“Idealnya sebuah proses akan berbanding lurus dengan hasilnya. Semakin banyak dan baik proses yang dilakukan, maka kemungkinan akan semakin banyak dan semakin baik pula hasil yang didapat. Namun pada kenyataannya, tidak semua hasil yang kita peroleh sesuai dengan proses yang kita lakukan. Dengan berbagai faktor, sangat mungkin proses yang kita lakukan hasilnya melenceng dari yang kita harapkan. Bila menghadapi kenyataan seperti itu, maka kita harus pandai menggunakan sudut pandang yang positif bahwa Allah SWT tidak pernah salah dalam memberikan hasil kepada setiap hamba-Nya. Jadi, ketidaksesuaian antara yang kita harapkan dengan hasil yang kita dapatkan, bisa jadi disebabkan oleh diri kita sendiri. Oleh karena itu, kemampuan dan kemauan mengevaluasi dirilah yang harus kita miliki serta kedepankan.” Itulah jawaban dari Ibu Hafizo, leader mitra bisnis berperingkat Prawira Muda (PMU) asal Kelurahan Hilir, Tapak Tuan, Aceh, saat ditanya tim redaksi SHAD Magazine tentang korelasi antara kinerja seseorang dengan hasil yang didapatkan.
Menurut istri dari Bapak Rasyiddin, seorang Kepala Inspektorat di Kabupaten Aceh Selatan ini, mental mau mengevaluasi diri ini sangat penting dimiliki seseorang bila dia ingin mendapatkan hasil dengan kuantitas banyak sekaligus kualitas yang baik. Dengan mental evaluasi diri inilah orang akan mengetahui kelemahan diri sendiri lalu berusaha memperbaikinya. Selain itu, bila dia sudah fokus pada perbaikan diri, maka tidak ada celah bagi dirinya untuk menyalahkan orang lain. Orang dengan mental seperti ini biasanya selalu memiliki tekad pantang menyerah. Bila kita senantiasa istiqamah menjalani proses dan selalu melakukan evaluasi untuk perbaikan, maka insya Allah kita dengan sendirinya akan mendapatkan hasil dengan kuantitas yang banyak dan kualitas yang tinggi.
Ibu Hafizo, S.Pd yang juga sebagai pegawai Tata Usaha di SMP Negeri 2 Tapak Tuan ini menyadari, bahwa memiliki mental mau mengevaluasi diri ini adalah sesuatu yang berat. Kecenderungan orang akan mencari kambing hitam saat tidak berhasil mencapai tujuannya. Tapi semua orang juga harus menyadari, bahwa faktor penggerak dan penentu terbesar untuk sukses adalah dirinya sendiri. Beliau memberikan ilustrasi, orang akan melakukan apa saja tanpa kenal lelah dan tak kenal menyerah untuk mengejar sesuatu yang menjadi idaman atau sesuatu yang dicintainya. Dia akan berusaha mengatasi segala tantangan sebelum apa yang diidamkan dimiliki atau apa yang dicita-citakan tercapai. Jadi cita-cita itu menjadi penyemangat, sumber energi, bahkan jadi motor penggerak bagi seseorang untuk meningkatkan kinerjanya. Nah, bila seseorang tidak memiliki kinerja yang baik, boleh jadi cita-cita atau tujuan hidupnya belum besar, bahkan tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, setiap orang harus memiliki cita-cita besar. Selain itu, hal yang juga sangat penting dijaga agar senantiasa memiliki kinerja yang baik dan terus meningkat adalah tetap menjaga niat. Niat harus selalu lurus sejak awal, sehingga tetap kuat dan kokoh meskipun diterjang berbagai ujian.
Untuk tetap konsisten dengan kinerja yang berkualitas, terutama di SNW ini, kita harus selalu menjaga pikiran dan semangat yang positif. Kita harus yakin, bahwa di SNW kita bekerja tidak sendiri, melainkan secara berjamaah yang saling menguatkan. Saat kita menghadapi tantangan berat, kita harus berkonsultasi dengan mitrautama untuk menemukan jalan keluar terbaik. Di sisi lain, sebagai mitrautama bagi mitramuda, kita harus peka terhadap segala permasalahan mitramuda, lalu senantiasa menjaga hubungan yang baik, sehingga dapat sama-sama menemukan solusi terbaik.
Sebagai mitrautama, menurut pengelola Mitrasalur NAD-03 ini, seorang mitra bisnis harus menjadi teladan bagi mitramudanya. Keteladanan itu berarti kita harus mencontohkan berbagai kebaikan kepada mitramuda, mulai dari sikap dan pikiran positif, loyalitas, kinerja, serta kemauan melakukan perbaikan diri secara istiqamah. Istimewanya, Ibu Hafizo memberikan keteladanan ini kepada siapapun, bukan sekedar bagi mitramuda dan keluarganya, melainkan juga bagi masyarakat di sekitarnya. Hal inilah yang menjadi modal bagi beliau untuk mendapatkan kepercayaan dari orang-orang sekitarnya, termasuk di kantor suaminya di mana beliau sebagai ketua Dharma Wanita. Menurut beliau, saat kita sudah mendapatkan kepercayaan, insya Allah lebih mudah bagi kita mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas kerja untuk mendapatkan kuantitas hasil.
Sepak terjang Ibu Hafizo ini rupanya tertanam kuat di alam bawah sadar putri pertama beliau, Jazira Rezkika yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran, Universitas Sumatera Utara (USU). Prinsip hidup, alasan, loyalitas, sikap istiqamah, dan berbagai aktivitas Bu Hafizo di SNW rupanya menjadi inspirasi bagi Jazira untuk terjun secara aktif menjalankan bisnis SNW. Dengan berbagai ilmu pengetahuan yang didapat secara formal melalui USU maupun berbagai pengalamannya, Jazira dengan penuh dedikasi menjalankan bisnis SNW yang dianggapnya sebagai bagian dari upaya memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi umat sekaligus sebagai media untuk menebar manfaat bagi orang lain. Dengan segala usahanya, dalam waktu singkat calon dokter muda ini meraih peringkat Prawira Pratama di SNW.
Pengalaman ini membuat Ibu Hafizo semakin yakin bahwa cara paling efektif untuk meningkatkan kualitas kerja agar mendapatkan kuantitas hasil yang maksimal adalah dimulai dengan kemauan kita mengevaluasi diri dan memberikan keteladanan kepada orang lain. Dengan mengevaluasi diri berarti kita membuka kesempatan bagi diri kita sendiri untuk melakukan perbaikan, sedangkan memberikan keteladanan adalah cara efektif bagi kita untuk mengajak orang lain melakukan hal yang sama seperti yang kita lakukan. Dengan dua modal itu, insya Allah kita semua dapat meraih sukses di SNW. (HRM)
#ideal #idealismeadalah #idealisadalah #idealis #idealtoto #idealadalah #idealife #idealberatbadan #idealdiriadalah #idealnyakritikuskaryasenimemilikiwawasansebagaiberikutantaralain
Diposting oleh Jamil
Senin, 26 November 2018 Jam 02:11:52
Rubrik : Kisah Sukses - dibaca : 1,560 Kali
GARIS-GARIS BESAR PEDOMAN USAHA
MLM SYARIAH SHAD NETWORK
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Pengertian dan Istilah
Pasal 2
Maksud dan Tujuan
Garis-garis Besar Pedoman Usaha (GBPU) merupakan bagian tidak terpisahkan dari Formulir Pendaftaran Mitra Bisnis yang disusun untuk:
BAB II
KEMITRAAN
Pasal 3
Mitra Bisnis
Pasal 4
Syarat Kemitraan
Pasal 5
Prosedur Pendaftaran Kemitraan
Pasal 6
Perangkat Kerja Mitra Bisnis (PKM)
Perangkat Kerja Mitra Bisnis (PKM) terdiri dari:
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN
Pasal 7
Hak Perusahaan
Pasal 8
Kewajiban Perusahaan
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN MITRA BISNIS
Pasal 9
Hak Mitra Bisnis
Pasal 10
Kewajiban Mitra Bisnis
BAB V
LARANGAN
Pasal 11
Larangan Untuk Mitra Bisnis
BAB VI
TATA TERTIB REKRUTMEN DAN PERPINDAHAN GARIS KEMITRAAN
Pasal 12
Tata Tertib Rekrutmen
Pasal 13
Perpindahan Garis Kemitraan
Pasal 14
Pengalihan Nomor Kemitraan
Pasal 15
Penerimaan Pendaftaran Kembali Mitra Bisnis
BAB VII
MITRASALUR
Pasal 16
Syarat Menjadi Mitrasalur
Pasal 17
Hak Mitrasalur
Pasal 18
Kewajiban Mitrasalur
BAB VIII
JAMINAN KEPUASAN
Pasal 19
Jaminan Kepuasan Produk
Seluruh produk dari SNW dilindungi oleh Jaminan Kepuasan (JK). Hal tersebut dapat dilakukan karena dilandasi niat baik disertai pengawasan mutu dari Direksi, serta pengujian Laboratorium dan sistem pengujian lainnya. Akan tetapi apabila Mitra Bisnis/Konsumen menemukan yang tidak sesuai dengan keterangan pada label (etiket) maka Mitra Bisnis/Konsumen dapat mengembalikan produk pada Perusahaan dengan syarat sebagai berikut:
Pasal 20
Jaminan Kepuasan Mitra Bisnis
Mitra Bisnis yang merasa tidak puas dengan pelayanan maupun sistem maka Mitra Bisnis dapat memohon pembatalan kemitraan dengan ketentuan:
Pasal 21
Jaminan Pembelian Kembali atas Pengunduran Diri dan
Pemberhentian Kemitraan
Dalam hal Mitra Bisnis mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Perusahaan, maka Perusahaan dapat membeli kembali barang, bahan promosi dan alat bantu penjualan dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 22
Jaminan Kompensasi
Dalam hal Mitra Bisnis mengalami kerugian akibat penggunaan, pemakaian, dan pemanfaatan barang dan/atau jasa dari Perusahaan, maka Perusahaan akan memberikan kompensasi berupa ganti rugi dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 23
Jaminan Kepuasan Konsumen
Konsumen yang merasa tidak puas karena sesuatu hal terhadap produk SNW yang telah dibeli, maka konsumen dapat mengembalikan produk tersebut kepada Mitra Bisnis dengan ketentuan:
BAB IX
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 24
Aturan Tambahan Kemitraan
BAB X
SANKSI PELANGGARAN
Pasal 25
Sanksi Bagi Pelanggaran
Setiap Mitra Bisnis yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang telah diatur dalam GBPU, maka Mitra Bisnis yang bersangkutan akan menerima konsekuensi dan/atau dikenakan sanksi secara bertahap sebagai berikut:
BAB XI
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Pasal 26
Penyelesaian Perselisihan Kemitraan
BAB XII
PENUTUP
Pasal 27
Perubahan Garis-Garis Besar Pedoman Usaha (GBPU)
PT SHAD GLOBAL INDONESIA
DIREKSI
LAYANAN KEMITRAAN
Senin - Sabtu
Jam 08.00-16.00
HP/WA :0813-8263-6885
PT SHAD GLOBAL INDONESIA
Kantor Pusat
CIBIS NINE Lt. 11
Jl. TB Simatupang No. 2 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12560
Kantor Operasional
Jl. Moh Kahfi II No.28 D Jagakarsa
Jakarta Selatan - DKI Jakarta 12630
Telepon: (021) 2179 8344
Email:administrasipemasaran@shadnetwork.com
Website: shadnetwork.com
Subuh | : 04:35 |
Dzuhur | : 11:51 |
Ashar | : 15:14 |
Maghrib | : 17:47 |
Isya | : 18:59 |