Perut adalah sumber penyakit, pernyataan itu diyakini oleh kita sebagai umat Islam. Oleh karena itulah, Rasulullah SAW yang mulia memerintahkan agar kita tidak berlebihan dalam hal makan. Pola makan yang berlebihan, apalagi tidak sehat, alih-alih akan memberikan kesehatan, melainkan justru dapat membawa dampak yang buruk bagi kesehatan. Pola makan tidak sehat yang dimaksud dapat berupa jumlahnya maupun komposisi/variasinya. Faktanya, banyak penyakit kronis yang diderita seseorang, bermula dari pola makan yang tidak sehat.
Hasil analisa data National Health and Nutrition Examination Survey yang dilakukan oleh para peneliti dari Tufts University di Boston, The University of Cambridge di Inggris, dan Montifiore Medical Center di New York, menunjukkan bahwa 45 persen kematian terkait dengan pola makan yang tidak sehat, serta dikaitkan dengan kesehatan kardiovaskular dan metabolik. Fakta ini menunjukkan bahwa benar adanya sistem pencernaan (perut) memberi kontribusi yang besar bagi munculnya berbagai penyakit, bahkan kematian.
Salah satu penyakit gangguan pencernaan yang biasa dikeluhkan banyak orang adalah gastritis. Gastritis (radang lambung, maag, tukak lambung) adalah gangguan pencernaan yang disebabkan oleh lapisan dinding (mukosa) lambung yang meradang atau membengkak. Gejala umum yang dirasakan oleh penderita gastritis adalah nyeri di ulu hati, perut terasa kenyang, mual, dan rasa ingin muntah. Gastritis ini juga mempengaruhi sekitar 41 persen kesehatan masyarakat. Di Indonesia, gastritis mempengaruhi kematian 4 dari 12 orang. Salah satu pemicu gangguan lambung dan pencernaan secara umum adalah bakteri Helicobacter pylori.
Bila lambung sudah mengidap gastritis akibat infeksi bakteri Helicobacter pylori, maka harus segera mendapatkan penanganan. Bila tidak, infeksi dapat berkembang dan luka yang ditimbulkannya tidak hanya di lambung, tetapi dapat juga di kerongkongan, usus 12 jari, empedu, atau pankreas. Gastritis ini akan semakin parah dan semakin meningkatkan risikonya bagi orang yang memiliki kebiasaan merokok, mengkonsumsi alkohol, atau doyan makanan yang pedas.
Bila perut Anda sering mengalami nyeri atau merasakan gejala dini gastritis, jangan terlalu banyak mengkonsumsi obat pereda nyeri. Karena dalam banyak kasus, gastritis lebih terpicu atau semakin parah bila pengidapnya mengkonsumsi obat pereda nyeri secara berlebihan.
Menurut Rush, salah seorang peneliti kesehatan barat, selain bakteri Helicobacter pylori, salah satu pemicu lain terjadinya gangguan pencernaan adalah radikal bebas. Di dalam tubuh manusia terdapat radikal bebas yang sangat reaktif mengkatalisis reaksi oksidasi dan reduksi. Akibatnya, saat kita mengkonsumsi makanan tertentu, kadang tanpa disadari telah memicu semakin berkembangnya radikal bebas itu, sehingga dapat menyerang berbagai substrat dalam tubuh seperti lemak, asam nukleat, dan protein. Jika tidak dikendalikan, dapat memicu berkembangnya berbagai penyakit kronis lainnya. Oleh sebab itu, mengkonsumsi zat antioksidan untuk menangkal berkembangnya radikal bebas sangat diperlukan.
Madu diyakini sebagai zat antioksidan sekaligus antibiotik alami yang efektif untuk menangkal radikal bebas. Majalah Pharmacolres pada tahun 2001 juga pernah mempublikasikan hasil studi yang menyatakan bahwa madu dapat membantu pengobatan radang atau infeksi lambung, serta mengatasi gangguan pencernaan secara umum. Penelitian itu juga sekaligus membuktikan bahwa madu alami sangat efektif dalam melemahkan bakteri Helicobacter pylori yang menjadi pemicu radang lambung, maag, dan tukak lambung.
Kini, bagi Anda yang memiliki keluhan radang lambung, maag, atau tukak lambung, dapat melakukan pengobatan secara alami dan tanpa efek samping dengan mengkonsumsi Madu SALSABIL Plus ROYAL JELLY. Madu SALSABIL Plus ROYAL JELLY adalah madu murni ditambah royal jelly yang bersifat antibakteri/antimikrobial, sehingga efektif melemahkan bakteri Helicobacter pylori sekaligus dapat menjaga kesehatan sistem pencernaan Anda.
Madu SALSABIL Plus ROYAL JELLY bersifat sebagai antibiotik alami yang dapat mengoptimalkan kemampuan tubuh melawan penyakit, sehingga dapat mencegah penyakit sekaligus mempercepat penyembuhan sakit akibat virus dan bakteri seperti batuk, radang tenggorokan, bronkitis, dan lain-lain. Dapatkan Madu SALSABIL Plus ROYAL JELLY di mitrasalur terdekat Anda. (HRM)
#sistempencernaan #sistempencernaanadalah #sehatkanpencernaan #biarpencernaansehat #pencernaansehat #mengatasipencernaansehat #pencernaanmakanan #pencernaanadalah #herbalinfeksipencernaan #herbalpencernaan
Diposting oleh Admin
Kamis, 05 September 2019 Jam 08:09:30
Rubrik : Kesehatan - dibaca : 2,746 Kali
GARIS-GARIS BESAR PEDOMAN USAHA
MLM SYARIAH SHAD NETWORK
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Pengertian dan Istilah
Pasal 2
Maksud dan Tujuan
Garis-garis Besar Pedoman Usaha (GBPU) merupakan bagian tidak terpisahkan dari Formulir Pendaftaran Mitra Bisnis yang disusun untuk:
BAB II
KEMITRAAN
Pasal 3
Mitra Bisnis
Pasal 4
Syarat Kemitraan
Pasal 5
Prosedur Pendaftaran Kemitraan
Pasal 6
Perangkat Kerja Mitra Bisnis (PKM)
Perangkat Kerja Mitra Bisnis (PKM) terdiri dari:
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN
Pasal 7
Hak Perusahaan
Pasal 8
Kewajiban Perusahaan
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN MITRA BISNIS
Pasal 9
Hak Mitra Bisnis
Pasal 10
Kewajiban Mitra Bisnis
BAB V
LARANGAN
Pasal 11
Larangan Untuk Mitra Bisnis
BAB VI
TATA TERTIB REKRUTMEN DAN PERPINDAHAN GARIS KEMITRAAN
Pasal 12
Tata Tertib Rekrutmen
Pasal 13
Perpindahan Garis Kemitraan
Pasal 14
Pengalihan Nomor Kemitraan
Pasal 15
Penerimaan Pendaftaran Kembali Mitra Bisnis
BAB VII
MITRASALUR
Pasal 16
Syarat Menjadi Mitrasalur
Pasal 17
Hak Mitrasalur
Pasal 18
Kewajiban Mitrasalur
BAB VIII
JAMINAN KEPUASAN
Pasal 19
Jaminan Kepuasan Produk
Seluruh produk dari SNW dilindungi oleh Jaminan Kepuasan (JK). Hal tersebut dapat dilakukan karena dilandasi niat baik disertai pengawasan mutu dari Direksi, serta pengujian Laboratorium dan sistem pengujian lainnya. Akan tetapi apabila Mitra Bisnis/Konsumen menemukan yang tidak sesuai dengan keterangan pada label (etiket) maka Mitra Bisnis/Konsumen dapat mengembalikan produk pada Perusahaan dengan syarat sebagai berikut:
Pasal 20
Jaminan Kepuasan Mitra Bisnis
Mitra Bisnis yang merasa tidak puas dengan pelayanan maupun sistem maka Mitra Bisnis dapat memohon pembatalan kemitraan dengan ketentuan:
Pasal 21
Jaminan Pembelian Kembali atas Pengunduran Diri dan
Pemberhentian Kemitraan
Dalam hal Mitra Bisnis mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Perusahaan, maka Perusahaan dapat membeli kembali barang, bahan promosi dan alat bantu penjualan dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 22
Jaminan Kompensasi
Dalam hal Mitra Bisnis mengalami kerugian akibat penggunaan, pemakaian, dan pemanfaatan barang dan/atau jasa dari Perusahaan, maka Perusahaan akan memberikan kompensasi berupa ganti rugi dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 23
Jaminan Kepuasan Konsumen
Konsumen yang merasa tidak puas karena sesuatu hal terhadap produk SNW yang telah dibeli, maka konsumen dapat mengembalikan produk tersebut kepada Mitra Bisnis dengan ketentuan:
BAB IX
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 24
Aturan Tambahan Kemitraan
BAB X
SANKSI PELANGGARAN
Pasal 25
Sanksi Bagi Pelanggaran
Setiap Mitra Bisnis yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang telah diatur dalam GBPU, maka Mitra Bisnis yang bersangkutan akan menerima konsekuensi dan/atau dikenakan sanksi secara bertahap sebagai berikut:
BAB XI
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Pasal 26
Penyelesaian Perselisihan Kemitraan
BAB XII
PENUTUP
Pasal 27
Perubahan Garis-Garis Besar Pedoman Usaha (GBPU)
PT SHAD GLOBAL INDONESIA
DIREKSI
LAYANAN KEMITRAAN
Senin - Sabtu
Jam 08.00-16.00
HP/WA :0813-8263-6885
PT SHAD GLOBAL INDONESIA
Kantor Pusat
CIBIS NINE Lt. 11
Jl. TB Simatupang No. 2 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12560
Kantor Operasional
Jl. Moh Kahfi II No.28 D Jagakarsa
Jakarta Selatan - DKI Jakarta 12630
Telepon: (021) 2179 8344
Email:administrasipemasaran@shadnetwork.com
Website: shadnetwork.com
Subuh | : 04:36 |
Dzuhur | : 11:54 |
Ashar | : 15:15 |
Maghrib | : 17:47 |
Isya | : 19:01 |